Type Here to Get Search Results !

IKLAN

 



 

Tak Terima Ditegur, Pria Pengangguran Aniaya Anak Pimpred Media di Bulan Ramadhan




Pekanbaru –MenaraRiau.com- Ada Seorang warga Pekanbaru membuat Laporan Polisi ke Polsek Bukit Raya atas Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan seorang Pengangguran Andre di JL. Tiram Kel. Tangkerang Barat Marpoyan Damai kota Pekanbaru, kamis (13/03/2025).


Kepada sejumlah media Korban “SA” mengungkapkan kejadian bermula pelaku yang diketahui seorang Pengangguran menumpang di tempat korban kebetulan ada tanah berdiri Pondok dan disitulah pelaku tinggal .


Karena melihat gelagat pelaku yang mencurigakan maka korban bermaksud menegur dan memperingatkan agar tidak melakukan hal – hal yang tidak diinginkan di tempat tinggal .


Namun pelaku kurang senang ditegur oleh korban ,tanpa sebab musabab tiba – tiba pelaku langsung memukul secara membabi buta.




Atas kejadian itu Korban “SA” langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya dengan nomer: LP/B/85/III/2025 dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU No.1 Tahun 1946 KUHP Pasal 351.


Berdasarkan bukti visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau korban mengalami luka di wajah, bibir, dan robek hingga dua jahitan.


Atas kejadian penganiayaan ini orang tua korban yang merupakan Purnawirawan Polri Polresta dan seorang Pimpinan media online di Pekanbaru tidak merasa senang berharap kepada Kapolsek Bukit Raya beserta jajarannya dapat segera menangkap pelaku penganiayaan, demi tegaknya hukum serta menghindari hal – hal yang tidak di inginkan.


Menurut keterangan ketua RT 02 RW 02 kelurahan Tangkerang Barat bapak Imam Pelaku tinggal diwilayah RT02 tidak pernah melapor tuturnya kepada awak media.


“Alhamdulillah LP  sudah diterima dengan baik oleh SPKT, dan kami memohon kepada Bapak Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, SH untuk segera menangkap pelaku, sehingga kami keluarga bisa merasa tenang karena hukum  dan keadilan ditegakkan,”harap orang tua korban.



(Rilis Put)

Baca Juga

iklan