Type Here to Get Search Results !

IKLAN

 



 

. GWI Riau Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di DP3APM



Pekanbaru –MenaraRiau.com- Dugaan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan kendaraan roda empat di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru semakin mencuat. Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Riau, melalui Wakil Ketua Kend Zai, yang juga Pemimpin Redaksi Haluanberantas, angkat bicara dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau segera turun tangan mengaudit anggaran tersebut.


Menurut Kend Zai, kasus ini harus diusut tuntas mengingat ada indikasi kuat bahwa anggaran tersebut fiktif dan telah disalahgunakan.


“Kami menduga adanya permainan dalam anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di DP3APM. Jika benar mobil dinas BM 1872 AP rusak berat selama dua tahun terakhir, tapi anggarannya tetap dicairkan, ini jelas ada unsur penyimpangan,” ujarnya, Minggu (23/3/25).


Lebih lanjut, Kend Zai menegaskan bahwa tidak hanya satu kendaraan yang patut diperiksa, melainkan seluruh kendaraan dinas yang berada di bawah DP3APM Pekanbaru.


“Kami mendesak agar semua kendaraan dinas dicek fisiknya dan anggaran pemeliharaannya diaudit dengan transparan. Jangan sampai uang rakyat dikorupsi untuk kepentingan pribadi oknum tertentu,” tegasnya.


Sebelumnya, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pejabat berinisial DS, yang menjabat sebagai Sekretaris DP3APM sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), diduga telah menyalahgunakan anggaran pemeliharaan kendaraan selama bertahun-tahun. Bahkan, mobil dinas BM 1872 AP yang rusak parah tetap mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan setiap tahunnya.


Tidak hanya itu, terdapat indikasi bahwa beberapa bagian kendaraan telah dimodifikasi secara tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik.


“Spare part kendaraan ini ada yang dicopot, diubah, bahkan ditukar. Jika benar demikian, ini sudah masuk kategori penyalahgunaan aset negara,” tambah Kend Zai.


Kepala DP3APM Pekanbaru, Chariani, saat dikonfirmasi media, pada sabtu (22/3/24) malam, membantah adanya anggaran pemeliharaan kendaraan di dinas DP3APM. Ia menyebut bahwa Pemko Pekanbaru menggunakan sistem lumpsum, sehingga biaya pemeliharaan sudah termasuk dalam anggaran bahan bakar.


Namun, pernyataan ini dinilai bertentangan dengan fakta di lapangan yang mengindikasikan adanya pencairan dana pemeliharaan kendaraan dinas setiap tahunnya.


“Jika memang tidak ada anggaran pemeliharaan, lalu kenapa ada laporan pencairan dana? Ini yang harus diusut lebih dalam,” ujar Kend Zai.


Sementara itu, DS juga yang dikonfirmasi dihari yang sama, sabtu (22/3/25) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ini memilih tidak memberikan jawaban yang jelas. Saat ditanya mengenai jumlah anggaran pemeliharaan kendaraan dinas, DS justru menghindar dengan alasan sedang menghadiri acara tahlilan.


Atas temuan ini, Ketua DPD GWI Riau melalui Wakil Ketua Kend Zai menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.


“Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja tanpa ada tindakan. APH dan BPK harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran pemeliharaan kendaraan di DP3APM Pekanbaru. Jika ditemukan bukti kuat, maka para pelaku harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Wakil ketua DPD GWI Riau itu juga mengungkap bahwa dari penelusuran pihaknya didukung dengan keterangan dari narasumber, ditemukan bahwa ada pos pos anggaran khusus pemeliharaan kendaraaan, baik roda dua maupun roda empat di DP3APM Kota Pekanbaru. 


"Nah, hal ini yang kita curigai. Atas dasar apa kepala DP3APM mengatakan bahwa anggaran pemeliharaan kendaraaan tersebut tidak ada?, sementara dari data yang kita terima terlihat beberapa pos anggaran khususnya untuk roda dua dan empat. Ini harus di audit semua dan kita minta agar pihak APH memanggil dan memeriksa kepala DP3APM dan sekretaris yang juga menjabat sebagai PPTK," tegas nya. 


Sumber,GWI-RIAU 

Baca Juga

iklan