Pekanbaru.MenaraRiau.com- Pada hari senin 19 Agustus 2024,telah dilaksanakan pengesahan dan penyerahan SK pengurus pimpinan cabang ( DPC)perkumpulan pers daerah seluruh Indonesia ( PPDI) kabupaten Bengkalis.
Kegiatan penyerahan SK dan pengesahan tersebut langsung dilaksanakan oleh ketua umum yaitu Bapak Feri sibarani STP.,S.H,kepada Ketua dewan pimpinan cabang ( DPC)perkumpulan pers daerah seluruh Indonesia ( PPDI) yaitu Bapak Indra Kitang yang didampingi oleh wakil sekretaris Bapak Edo Abriyani berlangsung dengan baik.
Adapun SK dan pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia ( PPDI) dengan masa jabatan mulai dari 1 Agustus 2024 sampai 2027 di Kabupaten Bengkalis.
Ketua umum mengamanatkan kepada ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia ( PPDI) di Kabupaten Bengkalis,dalam masa jabatan dapat melaksanakan tugas di daerahnya dengan sebaik - baiknya yang berpedoman kepada anggaran dasar rumah tangga .
Hal ini adalah merupakan kesempatan penting untuk mewujudkan impian dalam pelaksanaan organisasi dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) di kabupaten Bengkalis supaya terarah dan terkoordinir juga komitmen dalam tugas dan tanggung jawab Indra Kitang.
Rilisan