Type Here to Get Search Results !

IKLAN

 



 

Tanah Hibah SMKN 4 Mandau Bergulir di Polda Riau Terkesan Tak Ada Kejelasan



Bengkalis,Menara Riau.com- Sekolah Yang Di ingin kan Masyarakat Untuk Mencerdaskan Anak bangsa ini, Api Dalam Sekam pepatah lama ini pas dialamatkan pada sengkarut atau sengketa tanah hibah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Mandau yang terletak di sebelah Barat Duri Kota, persisnya di Jalan Tegar, Dusun Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau 


Sengkarut atau sengketa lahan hibah SMKN 4 Mandau seluas 4 hektar bergulir di Polda Riau. Itu sesuai dengan laporan polisi Penghibah, Akim Nainggolan (62) tahun ke Polda Riau, Nomor LP/B/111/IV/2024/SPKT/POLDA RIAU pada 23 April 2024 sekitar pukul 17.44 WIB.


Bunyi laporan polisi tersebut dugaan Tindak Pidana (TP) Penyerobotan Tanah, sesuai Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud tertulis pada Pasal 385, yang terjadi di kawasan Jalan Tegar Duri, RT 02 RW 12, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Rabu  7 Juni 2023.


Di laporan polisi itu sebagai terlapor berinisial OJSS. Di mana kronologinya, pada Rabu, 7 Juni 2023 pelapor dapat pesan singkat dari WhatsApp yang dikirim Tambunan selaku Ketua RT 02, RW 12. Pesan tersebut berbentuk foto copy surat hibah tanah kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau. 


Lalu, pelapor melakukan pengecekan surat hibah tanah tersebut, dan ternyata terlapor telah membuat surat hibah atas tanah milik pelapor seluas 2 hektar yang terletak di Jalan Tegar Duri RT 02, RW 12, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.


Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp250 juta. Makanya pelapor membuat laporan polisi di SPKT Polda Riau guna pengusutan lebih lanjut.


Menurut Pelapor, Akim Nainggolan kepada awak media ini, di Duri pada Senin (20/5/2024), persoalan tanah hibah sekolah berawal pada 2022 lalu beberapa tokoh masyarakat datang ke rumah menceritakan tentang sekolah (SMK) bakal didirikan di Mandau, yang berkedudukan di Dusun Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


"Tokoh masyarakat datang bersama anggota dewan membicarakan tanah untuk lokasi berdiri SMK seluas 4 hektar. Sesudah berdiskusi, saya setuju menghibahkan tanah untuk lokasi berdiri SMK seluar 2 hektar," ujar Akim.


Beberapa bulan kemudian, kata Akim, Ketua RT setempat datang meminta untuk membuat pernyataan, isinya benar menghibahkan tanah seluas 2 hektar untuk lokasi berdiri sekolah.


Rentang sebulan lamanya sesudah saya buat surat pernyataan, Gubernur Riau, Syamsuar diwakil Kepala Disdik Riau, Kamsol bersama rombongan datang meninjau lokasi tanah.


"Di pertemuan tersebut saya serahkan surat pernyataan beserta dokumen hibah tanah," jelasnya,Kepada Awak Media


Waktu berjalan, sambung Akim, beberapa perwakilan dari Disdik Riau, tokoh masyarakat dan lainnya datang lagi ke lokasi melakukan pertemuan, sekaligus berunding dengan saya, yakni untuk melakukan pengukuran tanah hibah, dan melihat isi di atas tanah hibah, serta pertanyakan tanaman yang tumbuh di atas tanah hibah, berupa pohon kelapa sawit sebanyak 180 batang sudah produksi. 


"Apakah sudah siap Pak Nainggolan pohon kelapa sawit ditumbang? Siap, alasannya pada Oktober 2023 anggaran bakal digelontorkan untuk pembangunan fisik sekolah.


"Setelah selesai pengukuran, beberapa bulan kemudian dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pembelajaran 2023-2024. Begitu gedung sekolah berdiri dilakukan rapat pihak sekolah, kelurahan, dan saya untuk membicarakan kekurangan tanah sekolah10 meter, dan akhirnya saya hibahkan lagi tanah untuk kekurangan tenah tersebut," ucapnya.


Terus, sambung Akim, pada Desember 2023 datang perwakilan Disdik Riau bernama E menyatakan, Nainggolan tidak ada menghibahkan tanah untuk sekolah, dengan membawa dokumen surat hibah diperuntukkan untuk SMA bukan untuk SMK disaksikan Ketua RT setempat dan pihak Kelurahan Pematang Pudu.


"Dari sini awal tanah SMKN 4 Mandau bersengketa hingga kini. Saya terkejut dan sangat kecewa lantaran saya hibahkan tanah seluas 2 hektar, ternyata begitu terbit surat tidak ada saya menghibahkan," tegasnya.


Sebelum saya memutus untuk buat pelaporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH), saya sudah lakukan berbagai upaya demi beroperasi sekolah untuk anak-anak bangsa khususnya di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau umumnya Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.


Tapi berbagai upaya tersebut, seperti melakukan dengan pihak terkait di Kantor Kelurahan Pematang Pudu, dan Dinas Terkait lainnya tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan bersama. 


"Itu sebabanya, saya laporkan dugaan tidak pidana penyerobotan lahan ke Polda Riau," tuturnya.


"Saya berharap, sebut Akim, pihak kepolisian segera tindaklanjuti dan proses laporan polisi dugaan tindak pidana penyerobotan tanah tersebut, sehingga sengketa tanah SMKN 4 Mandau tidak berlarut-larut, dan terang benderang." Tutup Akim Nainggolan. 


Sumber. SuaraindonesiaNews.com

Baca Juga

iklan