Bakitolas, NTT,MENARARIAU.COM - Bukti kedekatan dengan Masyarakat, Pos Nelu Satgas Yonkav 6/Naga Karimata sukses mendapatkan satu pucuk Senjata jenis Flintlock secara sukarela milik warga yang berinisial BF bertempat di Desa Bakitolas, Kec. Naibenu , Kab. TTU, Prov. NTT.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya, Sabtu (2/5/2024)
Dansatgas menjelaskan, penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud dari kedekatan Pos Nelu Satgas Yonkav 6/Naga Karimata dengan Masyarakat Desa Binaan. Penyerahan senjata oleh Bapak BF tersebut bermula dari Pelayanan Kesehatan yang intens dilaksanakan oleh Takes Pos Nelu Prada Andi Pratama. Bapak BF sering mengeluh seringkali mengalami Diare dan Batuk Berdahak sehingga Takes Pos Nelu memberikan Wawasan untuk mengobati penyakitnya.
Dengan komsos intens yang dilaksanakan Pos Nelu akhirnya berbuah manis, Bapak BF membuka suara tentang kepemilikan senjata rakitan jenis Flintlock yang dimilikinya dari peninggalan Orangtuanya yang sudah meninggal. Bapak BF mengatakan bahwa senjata tersebut merupakan peninggalan orangtuanya yang merupakan pejuang Timor-Timor pada tahun 1999.
Pada Hari Rabu, 1 Maret 2024. Danpos Nelu Letda Kav Ari Nugraha Ritonga bersama dengan 5 orang anggota lainnya melaksanakan Komsos dilanjutkan dengan sosialisasi tentang kepemilikan Senjata Api illegal dapat dikenakan Sanksi Pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 kepada Bapak BF.
Setelah perbincangan Intens yang dilaksanakan mengenai sanksi-sanksi hukum mengenai kepemilikan senjata illegal, Bapak BF bersedia menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata Rakitan jenis Flintlock dengan sukarela kepada Danpos Nelu dan kemudian melaporkan kepada Dan SSK III Kapten Kav Edianto Simangunsong untuk kemudian diserahkan ke Mako Satgas untuk diamankan.
(Yonkav 6/NK)