Pekanbaru - MenaraRiau.com-Masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution periode 2019-2024 berakhir pada 20 Februari. Menteri Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah yakni, SF Hariyanto sebagai Pelaksana Harian.
"Berakhir jabatan pak gubernur besok, 20 Februari tepat pukul 23.59 WIB," terang Kepala Biro Tapem dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, John Armedi Pinem, Senin (19/2/2024).
Bersamaan berakhirnya jabatan Edy Natar Nasution, Mendagri Tito Karnavian juga menerbitkan SK penunjukan Plh Gubernur Riau, SF Hariyanto. SF ditunjuk Plh selama belum ada nama penjabat (Pj) resmi yang ditunjuk.
"Hari ini sudah keluar, Pak Sekda ditunjuk sebagai Plh oleh Menteri Dalam Megeri. Ada radiogram dari Pak Mendagri terkait penunjukkan pak Sekda sebagai Plh," kata Pinem.
Pinem mengaku hingga saat ini belum ada nama Pj gubernur Riau setelah berakhirnya jabatan Edy Natar. Ia masih menunggu ada nama yang dikeluarkan mendagri.
Nama Pj belum ada," katanya singkat.
Diketahui Edy Natar menjabat Gubernur Riau setelah Gubernur Syamsuar mundur pada 3 November lalu. Syamsuar mundur karena maju sebagai caleg DPR RI.
Edy Natar Nasution yang saat itu sebagai Wakil Gubernur otomatis naik menggantikan Syamsuar sebagai Gubernur Riau.
Sumber: Detik.com