Mandau,MenaraRiau.com-Baru saja mau pulang dari kebun, warga jalan Sudirman duri Mandau Hermansyah alias Herman dihadang petugas Polsek Mandau dan langsung dihujani pertanyaan pertanyaan seputar alas hak ke pemilikan tanah berlokasi di Jalan Aman Kel. Pematang Pudu Kecamatan Mandau dengan cara arogan tanpa menunjukkan Surat Perintah Tugas serta tidak memperkenalkan diri , begitu ungkap Herman kepada wartawan pada Selasa ( 9/1/2024 ).
Kejadian berawal pada Senin ( 8/1/2024 ) Herman melakukan pembersihan dikebunnya karena sudah banyak ditumbuhi tumbuhan liar dan terlalu semak saat mengerjakan pembersihan datang seseorang yang mengaku utusan dari yang mengklaim memiliki tanah yang berada ditanah Alm . Abd.Latif , melarang agar tidak dilanjutkan lagi pembersihannya , karena tidak diindahkan , utusan tersebut langsung melapor ke Polsek Mandau .
Ditambahkan Herman sekitar jam 17.00 Wib tiba tiba datang petugas Polsek Mandau langsung menghadang saya dan meminta keterangan dan memeriksa surat-surat alas hak milik Alm.Abd. Latif orang tua kandung Herman dengan cara tidak santun dan kurang beretika sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Surat surat yang ditunjukkan kepada petugas sudah cukup jelas bahwa tanah yang dibersihkan adalah milik Alm.Abd Latif karena semua bangunan ruko dan rumah warga disitu didapat dan berbatas langsung dengan tanah Alm Abd Latif
Selesai surat-surat Herman diperiksa petugas polisi , surat kepemilikan tanah pelapor diminta di perlihatkan dan diketahui berstatus Surat Hak Milik ( SHM ) dan luas nya 30.782 M2 lebih , cukup pantastis.
Menurut Herman belum ada ketentuannya dalam surat hak milik luas tanah lebih 20.000.m2 dan satu lagi di papan plang yang ditanam ditanah milik orang tua sy ini berstatus Hak Guna Bangunan ( HGB ) sangat kontradiktif dan sangat menyimpang dan diduga SHM yang dimiliki pelapor bodong .
Petugas Polsek Mandau yang turun kelapangan setelah mengetahui isi surat pelapor dan keterangan yang diberikan Herman tidak berkata-kata dan tidak tau berbuat apa lagi , Herman langsung meninggalkan lokasi karena diduga polisi Mandau itu kurang memahami permasalahan tanah saya ujarnya.
Tegas Herman lagi mengapa petugas Polsek Mandau begitu cekatan dan sangat proaktif sekali dengan masah tanah orang tua saya ini , pada hal secara legitas pormal semua surat kepemilikan Syah , saya duga pihak pelapor sudah di back Up .
( Apan Sari )