Bukit Kapur,MenaraRiau.com-Halaman kantor Polsek Bukit Kapur tampak ramai didatangi oleh warga jalan Rawang dari RT 07 Kelurahan gurun panjang , kecamatan Bukit Kapur( 27/05/23) sekira pukul 13.00 WIB.Usut punya usut ternyata kedatangan para warga tersebut karena ingin menemui tersangka yang baru diamankan dan mengetahui komplotan para terduga spesialis pencurian buah tandan kelapa sawit yang sangat meresahkan warga pemilik kebun kelapa sawit selama ini.
Aksi pencurian tandan buah sawit belakangan ini sangat meresahkan, dan akhirnya sekira pukul 11.00 WIB,Sabtu(27/05/23) seorang pelaku yang meresahkan warga itu langsung diamankan oleh tim opsnal Polsek Bukit Kapur.
Diketahui 1( satu)tersangka yang berinisial H (24), ditangkap di jalan Rawang RT 07,sementara 1(satu) terduga pelaku berinisial A berhasil melarikan diri.
Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap S.H,M.H melalui Kanit Reskrim IPDA Lius Mulyadin saat dikonfirmasi awak media, membenarkan perihal kejadian penangkapan tersangka pelaku pencurian tandan buah sawit tersebut.
"Betul, kita mengamankan 1 (satu) orang tersangka pelaku pencurian buah sawit di jalan Rawang,dan 1(satu) orang berhasil melarikan diri.
Masih dijelaskan Lius, penangkapan 1 ( Satu) tersangka itu, atas dasar laporan warga yang mengaku mempunyai kebun sawit yang dicuri para pelaku.Dan untuk pasal yang disangkakan sampai berita ini diturunkan masih menunggu konfirmasi dari humas polres Dumai.
"Agus Kurniawan (pelapor 1, red) yang memiliki lahan 3(tiga) Ha melihat kebun sawitnya sudah dipanen oleh pelaku, kelapa sawit di kebun kelapa sawit milik dirinya tinggal menunggu untuk dibawa ke penampung untuk djual, melihat kejadian itu Sahat Raja Gukguk (pelapor 2,red) yang memliki lahan seluas 7Ha( Tujuh) dan selalu kehilangan buah sawitnya ini di malam hari memberitahukan kejadian tersebut ke Polres Dumai," jelas Sahat menceritakan kronologisnya.
Mendapat informasi tersebut, tim opsnal dan Kantibmas Polsek Bukit Kapur pun langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda yang digunakan untuk melangsir tandan buah sawit curian,1( satu ) alat pengenggrek dan Tandan buah sawit sebanyak 25 tandan diperkirakan seberat 500 kg.
Masih menurut Sahat Rajagukguk sebenarnya bukan kali ini saja para komplotan pencuri kebun sawit itu beraksi, pencurian ini sudah kerap kali terjadi dan terus menerus serta sudah kerap pencuri- pencuri tersebut ditangkap oleh pihak Polsek Bukit Kapur,namun entah kenapa seperti tidak ada efek jera." Aksi pencurian ini sangat massive karena mereka yang tertangkap juga tidak mau membuka siapa saja kawanannya dan masih bebas berkeliaran". Ucapnya Sahat dengan nada kesal.
Adi Saputra selaku Ketua RT setempat yang turut hadir di kantor Polsek turut mendukung Polsek Bukit kapur agar memberi hukuman yang dapat memberi efek jera bagi pelaku.
Salah satu warga lainnya yang bernama Suyati juga menyampaikan kekesalannya"disini kami sengaja datang ke Kantor Polsek ini dan menuliskan nama - nama kami yang merasa dirugikan selama ini karena selalu kehilangan hasil kebun kami,harapan kami agar bapak Kapolsek benar- benar mengusut siapa saja komplotan pencuri tandan kelapa sawit kami dan kalau bisa dikejar siapa penampung tandan buah sawit curian itu,kami tidak mau ada istilah berdamai,karena kami sudah sangat dirugikan,dan kami akan meminta pada bapak Kapolsek agar ada efek jera pada para pelaku" katanya.**
Sumber: DNA/rls