Type Here to Get Search Results !

IKLAN

 



 

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu Berhasil bekuk pengguna Narkoba jenis sabu


 










Kabupaten Rokan hulu . MENARARIAU.com Keberhasilan atas kerja keras Anggota kepolisian polres mengamankan Narkoba jenis Sabu seberat 11,27 ( Sebelas Koma Dua Puluh Tujuh ) gram.


hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira pukul 04.00 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku TP narkotika jenis shabu.



Laporan Polisi NomorL A/28/III/Riau/Res.Rohul/SPKT tgl 26 Maret 2023.

Pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira pukul 04.00 Wib.

Disebuah rumah Bukit tungku Desa Ujung Batu Timur  Kec. Ujung Batu Kab. Rokan Hulu.

RONALDI, 40 thn, Polri, Islam, Aspal Polres Rohul Desa Koto Tinggi Kec. Rambah Kab. Rohul

1. AGUS SALIM Alias ACIL Bin JUMINO ( Alm ), Tanah Besi (Prov Sumut), 07 Agustus 1981, Laki-Laki, Islam , SD ( tamat ),  Wiraswasta, Bukit Tungku RT/RW 014/003 Desa Ujung batu Timur Kec. Ujung Batu Kab. Rokan Hulu.


2. DESKRISMAN Alias KRISMAN Bin BINSAR TAMPUBOLON, Tebing Tinggi (Sumut), 17 Desember 1994, Laki-Laki, Islam , SD ( tamat ),  Wiraswasta, Pelita X Dusun Harapan Jaya RT/RW 002/005 Desa Tapung Jaya Kec. Tandun Kab. Rokan Hulu.

1. ADE ALFAJAR, 37 thn, Polri, Islam, Aspol Polres Rohul Desa Koto Tinggi Kec.Rambah Kab.Rohul.


2. RIKY FEBRIYADI.  33 thn, Polri, Islam, Aspol Polres Rohul Desa Koto Tinggi Kec.Rambah Kab.Rohul.


BARANG BUKTI  DARI AGUS SALIM :

- 2 ( Dua ) Paket diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor kurang lebih 11,27 Gram.

- 1 ( satu ) unit handphone merk RELME warna Dongker dengan simcar 0813-7899-2324.

- 1 ( satu ) Unit Timbangan Digital warna silver.

- 1 ( satu ) buah Dompet warna Abu abu.

- 1 ( satu ) buaya sendok yang terbuat dari pipet plastik.

- 8 ( delapan ) Lembar plastik klip putih bening. 


BARANG BUKTI  DARI DESKRISMAN :

 - 2 ( dua ) paket shabu dibungkus plastik klip putih bening.

- 1 ( satu ) unit handphone merk INFINIX warna Hitam dengan simcar  0813-7481-9129.



*KRONOLOGIS KEJADIAN* 

Berdasarkan LP/A/27/III/Riau/Res.Rohul/SPKT tgl 26 Maret 2023, dilakukan pengembangan terhadap Sdr. AGUS SALIM Alias ACIL Bin JUMINO ( Alm ), dengan cara membawa sdr. DASRIL Als. JOGOT Bin HARUN kerumah tempat Sdr. AGUS SALIM Alias ACIL Bin JUMINO ( Alm ) tinggal, dan pada saat penggrebekan di kamar sdr.  AGUS SALIM Alias ACIL Bin JUMINO ( Alm ) bersama Sdr. DESKRISMAN Bin BINSAR TAMPUBOLON, selanjutnya dilakukan Penggeledahan badan Sdr. DESKRISMAN Bin BINSAR TAMPUBOLON Ditemukan 2 (dua) Paket diduga Narkotika jenis shabu didalam tas sandang warna hitam dan 1 ( satu ) unit handphone merk INFINIX warna Hitam dengan simcar  0813-7481-9129, kemudian dilakukan penggeledahan diKamar sdr.  AGUS SALIM Alias ACIL Bin JUMINO ( Alm ) ditemukan didalam Tas warna Abu-abu 2 ( Dua ) Paket diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor kurang lebih 11,27 Gram, 1 ( satu ) unit handphone merk RELME warna Dongker dengan simcar 0813-7899-2324, 1 ( satu ) Unit Timbangan Digital warna silver, 1 ( satu ) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, 8 ( delapan ) Lembar plastik klip putih bening. setelah itu terhadap Sdr. AGUS SALIM Alias ACIL Bin JUMINO ( Alm ) dilakukan introgasi  menerangkan bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari sdr. AGUNG, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap AGUNG namun tidak dapat ditemukan, selanjutnya Kedua tersangka dan barang bukti dibawa kepolres Rokan hulu guna proses lebih lanjut. By.Hendra

Rilis polres)




Baca Juga

iklan