Type Here to Get Search Results !

IKLAN

 



 

Kadis LHK Provinsin Riau Minta Tunda untuk Diperiksa


 



PELALAWAN. Menara Riau.Com. Pada Hari ini Senin 25 Juli 2022 Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod, meminta tunda untuk pemeriksaanya, oleh penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan, dengan alasan yang sedang sibuk tugas dinas luar 


"Ya beliau (Mamun Murod) sudah minta ijin karena sedang sibuk dinas luar tidak bisa hadir dan minta tunda pemeriksaanya pada Kamis (21 Juli 2022) mendatang," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Nur Rahim SIK, SH, MH di ruang kerjanya, Senin 25 Juli 2022


Apabila Kadis LHK Riau, Mamun Murod tidak hadir, Kamis mendatang tanpa ada kabar, akan kembali di layangkan surat panggilan kedua. uangkap kasat 


Sedangkan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sorek, Dewi Handayani, SH, MH datang memenuhi panggilan penyidik Tipikor, dengan mengenakan baju seragam ASN warna coklat didampingi sejumlah stafnya, sekitar pukul 09.00 WIB. Ia  dimintai keterangan terkait surat perintah tugas yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Kepala UPT KPH Sorek, kepada empat oknum ASN DLHK yang terjaring OTT tersebut.


Hingga berita ini dirilis, pemeriksaan terhadap, Dewi Handayani, SH selaku Kepala UPT KPH Sorek masih berlangsung, sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah sempat  jedah dan isomah.


Sedangkan kasus ini sebagai mana telah diberitakan, penyidik Tipikor terus melakukan pengembangan dan pendalaman atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. 


Yakni HS (51) warga Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, BS (44) warga Jalan Cemara Kipas VIII, Kecamatan Tampan,  Pekanbaru. TL (53) warga Jalan Kedondong, Komplek Delima Puri, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, dan MAG (41) warga Jalan Selamat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.


Ketika melakukan pemerasan terhadap pemilik alat berat, Andika Tarigan sebesar Rp 40 juta, di Jalan Koridor RAPP, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Pada Senin 18 Juli 2022 silam.  (Asbin Lubis)


Baca Juga

iklan