Type Here to Get Search Results !

IKLAN

 



 

Dua (2) Orang pengedar Sabu Berhasil di Ringkus Olah Tim Joker Polres Pelalawan





Pelalawan - Menara Riau.com -Tim Joker Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pelalawan berhasil ringkus dua pengedar narkoba jenis sabu di  Jalan Koridor RAPP, persisnya di Simpang Perak, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau.


Terduga pelaku berinisial GR umur 27 tahun dan SY umur 28 tahun sama-sama warga Simpang Perak ini, tak berkutik saat diamankan bersama barang bukti sebanyak tujuh paket sabu dengan berat kotor 3.63 gram.


Tim Joker Satresnarkoba Polres Kabupaten Pelalawan berhasil ungkap perkara ini berkat informasi masyarakat, di mana kawasan simpang Perak masuk kedalam wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan berbatasan dengan Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, sering terjadi transaksi narkoba.


Dari situ, Tim Joker di bawah komando Kasat Resnarkoba, Iptu Rejoice Manalu turun melakukan lidik ke lapangan. Saat tiba di sebuah warung di SP 8 Desa Simpang Perak, Tim mencurigai dua pemuda yang sedang duduk. Dengan sigap, Tim Joker melakukan pengerebekan, pada Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 21.30 WIB malam.


Alhasil dua pemuda diamankan dan dilakukan pengeledahan, dan ditemukan dalam saku tersangka GR tujuh paket sabu siap edar. Pas diintrogasi, tersangka GR mengaku dapat sabu dari UC yang dibeli bersama dengan rekannya SY.


Begitu perkara ini dikembangkan, tersangka UC sudah lebih dulu kabur hingga menambah daftar panjang DPO Satresnarkoba Polres Pelalawan. Sedang kedua tersangka hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Pelalawan bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 3.63 gram, handphone merk Xiaomi warna Rose Gold, kaca pirek, timbangan digital, satu bak plastik klep merah, dan alat hisap sabu.


Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubang Humas, AKP Edy Haryanto membenarkan penangkapan dua tersangka pengedar sabu.


''Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Terduga tersangka ditangkap di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya telah dilimpahkan ke Polsek Kerinci Kanan,'' jelas  AKP Edy, pada Senin (25 Juli 22)

Baca Juga

iklan