"Bengkalis Negeri Jujungan"-Kapolres Bengkalis AKBP INDRA JATMIKO, S. I. K, di Wakili Kabag Ops KOMPOL AHMAD SALMI. dan Jajaran beserta Forkopinda melaksanakan Apel Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) 2022, Senin (13/6).
Operasi Patuh LK 2022 ini akan dilaksanakan selama 14(Empat Belas) hari terhitung Mulai Hari ini Senin Tanggal 13 Juni dan berakhir pada 26 Juni 2022 mendatang.
Pelaksanaan Apel yang digelar di Mapolres Bengkalis dan diikuti 150 personil gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Jasa Raharja.
Pimpinan Apel langsung Membacakan Amanat Kapolda Riau, Irjen M Iqbal dimana Operasi Patuh LK 2022 tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
"Tema Operasi Patuh LK 2022" kali ini yaitu Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Kegiatan operasi bersifat edukatif, persuasif dan humanis.
Dalam Operasi Patuh LK 2022 ini pihaknya menyiapkan 840 personil yang terdiri dari 120 personil dari Polda Riau dan 720 personil dari Polres dan jajaran.
"Sedangkan sasarannya adalah, segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas," tegasnya.
Disebutkan Kapolda, sesuai Amanat yang di bacakan ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini, yakni tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot bising (brong), melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat mengemudi, melanggar APIL dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi.
Selain melaksanakan tilang secara fisik, Polda Riau juga telah menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ada 4 lokasi yang terpantau ETLE, di Jalan Jenderal Sudirman, TL RS Bhayangkara, Jalan H Imam Munandar Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai (Depan Living World) dan Jalan Soekarno Hatta Panam (Tabek Gadang). Dan Untuk Bengkalis ada sekitar 5 (Lima) Titik yaitu di simpang Pokok Jengkol Jalan Sudirman Duri, di Simpang Bangko, Kecamatan Bjatin Solapan dan di Jalan Hangtuah Simpang Garoga Duri, juga di Jalan Sudirman depan Pos Lantas Bengkalis dan di Depan Kantor DPRD Bengkalis di Jalan Antara Bengkalis. Ujar Kapolres yang di Amini Kabag Ops Kompol AHMAD SALMI. Mengakhiri Amanat Kapolda Riau. **
( Kapolres Bengkalis, Humas Polres Bengkalis)