Type Here to Get Search Results !

IKLAN

 



 

Percepatan Vaksinasi Covid- 19 Polres Bengkalis Gelar Razia KRYD

 







BENGKALIS, MENARARIAU.com- Dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum polres Bengkalis, Khususnya Polsek Bantan, secara merata melaksanakan razia kartu vaksin dalam Giat Rutin Yang di Tingkatkan, (KRYD), Kamis (10/03/2022).


Kegiatan percepatan vaksinasi Covid-19 dipimpin langsung oleh, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,SIK. dan Kabag Ops KP. AHMAD SALMI, di Polsek Mandau  sedangkan di Polsek Bantan diwakili Kasi Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba, SH. Kapolsek Bantan AKP Zulmar SH, Danramil 01 Isnanu dan dihadiri UPTD Puskesmas Selat Baru dan Personil Polsek Bantan.


Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba,SH mengatakan, terimakasih kepada camat Bantan dan seluruh kepala Desa se kecamatan Bantan yang sudah menginstruksikan, Mengajak  warganya untuk melakukan Vaksinasi.1,2, dan 3/Boster


Vaksin Boster atau tahap 3 dapat diberikan kepada masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi tahap ke 2, maka pada 3 bulan setelah itu sudah bisa di berikan vaksin tahap 3/Boster.


Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mempercayai isu yang beredar tentang vaksin, bahwasanya  sesudah di vaksin menyebabkan orang pingsan, sakit dan lain-lain, padahal kenyataannya vaksinasi justru menambah het imunity (kekebalan tubuh), papar Kasi Humas.


Mengutip Himbauan Pak Kapolres dengan terlaksananya vaksinasi masal dengan sasaran lansia, masyarakat umum dan pelajar umur 6-11 tahun, agar tercapai vaksinasi merata di wilayah Kabupaten Bengkalis.


Serta terciptanya energi antar instansi guna mensukseskan upaya vaksinasi di wilayah hukum polres Bengkalis, tutup kasih Humas Buha Purba.


Kapolsek Bantan AKP Zulmar,SH juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada aparatur pemerintahan Kecamatan Bantan dan para Kepala Desa se Kecamatan Bantan terlaksananya kegiatan vaksinasi ini hingga selesai.

Rilis : Kabid Humas Polres Bengkalis 

Baca Juga

iklan